LUWUK TIMES, Masama – Angin segar berembus bagi warga Desa Kembang Merta, Kecamatan Masama. Harapan mereka untuk mengantongi Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan pertanian yang telah tertunda lebih dari satu dekade kini kembali menyala.
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara tim “Markas Segala Urusan” dengan masyarakat setempat di rumah salah seorang warga pada Minggu (4/10).
Bertatap muka secara langsung, personel “Markas Segala Urusan”, Bro Aswan Ali, Bro Makmur, dan Bro Hasanudin menggelar aksi advokasi mobile untuk mendampingi dan mempermudah proses pengurusan hak atas tanah warga.
Bagi warga Desa Kembang Merta, penantian selama sepuluh tahun lebih tanpa kepastian tentu bukan waktu yang singkat.
Kehadiran gerakan jemput bola ini bagai jawaban atas kebuntuan layanan publik yang selama ini mereka rasakan.
Dengan pendampingan ini, warga kini menaruh harapan besar agar surat berharga yang telah lama diimpikan bisa segera berada di tangan para pemilik sah.
Aksi nyata “Markas Segala Urusan” menjadi bukti bahwa layanan publik yang ramah, cepat, dan responsif dapat dihadirkan langsung di tengah masyarakat demi mengawal hak-hak rakyat. *
















