LUWUK, Luwuk Times.ID— Sejumlah tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai mengadu di DPRD Banggai, Rabu (14/04). Mereka mengeluh honor selama tiga bulan tidak di bayarkan.
“Ada 20 orang yang tidak dibayarkan honor. Itu dimulai Januari, Februari dan Maret,” kata tenaga honorer yang saat itu menyampaikan keluhannya di hadapan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang.
Pria yang mulai bertugas sebagai honorer sejak 2005 itu mengaku, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Dishub Banggai terkait dengan tidak dibayarkannya honor.
“Saya sudah coba mempertanyakan kepada Kadishub. Tapi tidak diberi kesempatan masuk ruangannya,” keluh sumber yang meminta namanya tidak disebut.
Yang lebih disesalkannya, malah honorer yang baru masuk sudah dibayarkan honornya.
“Honorer yang baru-baru sudah dibayarkan. Bahkan ada yang baru dua minggu sudah dibayarkan honornya,” ucapnya.
Sumber lain mengaku, ada surat pernyataan yang telah mereka tanda-tangani. Penandanganan itu dilaksanakan pada Januari 2021.
“Ada dua surat pernyataan yang kami tanda tangani. Pertama tentang bersedia diberhentikan dan bersedia dibayarkan honor Rp650 ribu,” kata sumber.
Apakah surat itu ditanda-tangani para honorer? Sumber mengaku di tanda-tangani. Karena berada di bawah tekanan.
Tidak banyak argumen disampaikan Sukri Djalumang. Politisi Partai NasDem ini berjanji akan menghubungi Kadishub Tasrik Djibran.
“Iya, nanti saya telpon Kadishub Banggai,” kata Sukri. *
(yan)
Discussion about this post