PALU— Pantas saja pelatih tim ASN Banggai Darmanto Budi bereaksi terhadap protes tim ASN Donggala dan kebijakan panitia pelaksana.
Tim yang dilatihnya ternyata oleh panitia turnamen sepak bola ASN Sulawesi Tengah tahun 2022 terbukti memalsukan data pemain.
Panitia pun memberikan sanksi cukup tegas buat tim ASN Banggai.
Berdasarkan surat keputusan panitia disiplin nomor: 052/5S/Asprov-PSSI-ST/V/2022 menjelaskan, pada Jumat 27 Mei 2022, bertempat sekretariat Panitia jalan Dr. Sam Ratulangi No. 101 Palu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah telah dilaksanakan rapat sidang lanjutan Panitia Disiplin.
Rapat sidang tersebut membahas tentang protes pemain dari Tim ASN Donggala terhadap Tim ASN Banggai, pada pertandingan ke- 13 turnamen Sepak Bola ASN Sulawesi Tengah 2022, dengan Nomor Surat Protes 01/ASN DGLA/PS/V/2022 tanggal 25 Mei 2022.
Adapun poin protes yakni, tim ASN Banggai disinyalir telah menyalahi aturan regulasi kompetisi turnamen ASN Sulawesi Tengah 2022, yang memainkan pemain tidak terdaftar sebagal ASN Kabupaten Banggal atas nama Rian dengan nomor punggung 30.
Yang bersangkutan menggunakan identitas orang lain yang terdaftar sebagai ASN Kabupaten Banggal atas nama Mochammad Asad Abbas nomor punggung 30.
Panitia disiplin dan pengawas pertandingan pun melakukan rapat sidang lanjutan sekaligus mengecek semua data asli dari Tim ASN Banggai serta mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.
Maka Panitia Disiplin Turnamen Sepak Bola ASN Sulawesi Tengah Tahun 2022 menyatakan tim ASN Banggai terbukti melakukan pemalsuan data pemain ataupun memainkan pemain yang bukan ASN, seperti tercantum dalam surat protes dari Tim ASN Donggala.
Dengan menimbang hal tersebut dan berdasarkan pada hasil sidang panitia memutuskan, bahwa protes Tim ASN Donggala terbukti dan diterima.
Atas keputusan ini, mempengaruhi kemenangan dan poin yang diperoleh tim ASN Banggai. Bahkan tim ASN Banggai tidak berhak masuk ke babak delapan besar.
Keputusan yang ditandatangani panitia dispilin masing-masing Hesky Almas sebagai ketua dan dua anggotanya Arman Setiawan serta Zulkarnain M Umar di atas cop surat Asprov PSSI Provinsi Sulteng. *
Discussion about this post