
Luwuk Times— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah memulai tugas pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.
Tim auditor BPK, secara resmi diterima oleh Bupati Banggai Amirudin di Aula Pahangkabotan Kantor Bappeda Litbang, Luwuk Selatan, Selasa (14/3/2023).
“Terhitung mulai hari ini, kami memulai pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2022,” kata Ketua Tim Auditor, Herman.
Herman mengatakan, pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK setiap tahun tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Diketahui, dalam 10 tahun terakhir Pemda Banggai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat tersebut mengindikasikan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel.
Rekam jejak tersebut pun diapresiasi oleh ketua tim auditor.
“Kalau sudah 10 kali WTP itu ibaratnya, pemerintah daerah ini sudah mature, sudah cukup matang dalam mengelola keuangan daerah,” kata Herman.
Di samping itu, Herman bersama enam anggota timnya juga akan menilai aspek kepatuhan Pemda Banggai terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.
Discussion about this post