LUWUK TIMES, Luwuk Utara – Suasana hening di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, mendadak mencekam pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa YP, seorang pelajar berusia 17 tahun asal desa setempat.
Lantas bagaimana kronologi tragedi mematikan yang merenggut nyawa sang pelajar itu?
Peristiwa bermula tepat saat pergantian hari. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berwarna biru dengan nomor polisi DN 5751 CK, melaju dari arah Desa Salodik menuju Desa Biak, sekitar pukul 00.00 WITA.
Ketika melintasi ruas jalan yang menurun di Desa Bunga, korban diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi jalan. Naas, motor yang dikendarainya mendadak hilang kendali.
Dalam kecepatan tinggi di jalur turunan, tubuh korban terhempas ke aspal dan terseret keras hingga menghantam pembatas jalan.
Benturan keras tersebut menyebabkan luka berat yang membuat YP menghembuskan napas terakhirnya seketika di lokasi kejadian.
Menerima laporan kecelakaan maut tersebut, personel Satlantas Polresta Banggai langsung bergerak cepat.
Mereka mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang mengalami kerusakan material sekitar Rp500 ribu.
Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, mengonfirmasi, pemicu utama kecelakaan diduga kuat akibat faktor kecepatan saat melintasi jalur rawan.
“Kecelakaan diduga terjadi karena pengendara melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai kondisi jalan saat melewati turunan sehingga kehilangan kendali. Petugas juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengaruh minuman beralkohol,” terang AKP Ade Irvan.
Usai olah TKP, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan proses visum, yang diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan resmi. *
















