Luwuk Times — Sebanyak tujuh pelaku pencurian potongan almunium dan besi tua pada salah satu gudang Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dari tujuh pelaku itu, tiga antaranya tertangkap dan empat melarikan diri.
Ketiga pelaku yang tertangkap itu masing-masing berinisial IK (16), TF (15) asal Kecamatan Luwuk dan RS (15) asal Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, sebanyak tujuh remaja yang melakukan pencurian pada gudang tersebut. Namun yang berhasil tertangkap tiga orang. Sedang empatnya melarikan diri.
“Mereka masuk ke dalam lubang kecil pada dinding Gudang. Kemudian mengambil potongan almunium dan besi tua,” ungkap Kapolsek, Sabtu (26/11/2022) pagi.
Agung menjelaskan, aksi para remaja ini dipergoki salah seorang karyawan. Sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
“Untuk empat pelaku yang berhasil kabur sedang dalam pencarian anggota,” jelasnya.
Ia mengatakan, tiga pelaku itu bukan sebagai pelajar. Karena sudah putus sekolah.
“Sedang empat pelaku yang kabur, menurut pengakuan rekannya masih berstatus pelajar,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah kami amankan pada Mapolsek Luwuk untuk proses lebih lanjut.*
Discussion about this post