Scroll Untuk Baca Artikel
Kriminal

Usai Meneguk Miras, Pria Asal Luwuk Selatan Banggai Ini Bikin Ulah

203
×

Usai Meneguk Miras, Pria Asal Luwuk Selatan Banggai Ini Bikin Ulah

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Banggai

LUWUK TIMES— Polisi mengamankan AM warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (19/5/2023) malam.

Pria berusia 42 tahun ini diamankam lantaran diduga melakukan pelemparan rumah warga di wilayah tersebut.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Anggota patroli mendapatkan aduan masyarakat tentang pelemparan sebuah rumah di lokasi,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma saat ditemui wartawan, Sabtu (20/5/2023) siang.

Baca Juga:  Hampir 3 Pekan Hilang, Gadis Asal Lobu Banggai Pulang Sendiri ke Rumah

Tiba di TKP, didapatkan informasi bahwa yang melakukan pelemparan rumah di kompleks tersebut adalah pelaku.

“Dari interogasi awal pelaku melakukan aksi karena sudah mengkonsumsi miras,” tutur Agung.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, patroli Polsek Luwuk bersama Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku.

“Antisipasi perbuatan dilakukan kembali, pelaku langsung diamankan di Mapolsek Luwuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga 18 Tahun Keatas, Bisa Booster Kedua di Klinik Polres Banggai

Usai sadar dari pengaruh miras, polisi kemudian memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk tidak mengonsumsi miras jenis apapun lagi.

“Pelaku membuat pernyataan tidak pengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan,” jelas mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.

Saat ini polisi masih mendalami asal miras yang didapatkan pelaku guna ditindak lanjuti. *

hpb