
Reporter Sofyan Labolo
PAGIMANA— Warga desa Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai kembali menagih janji PT Prima Dharma Karsa, Kamis (22/09/2022).
Aksi warga Siuna yang tanamannya terdampak atas aktivitas pertambangan nikel oleh perusahaan itu merupakan kali kedua.
Meski begitu, aksi warga yang mengingatkan kepada perusahaan untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan itu, tak membuat PT Prima Dharma Karsa bergeming.
Seperti dilansir Banggai News, pada Rabu (21/9/2022) perwakilan warga desa Siuna bertandang ke kantor Camat Pagimana. Mereka ingin bertemu dengan Camat Pagimana Wahyudin Sangkota.
Upaya itu menemui jalan buntu. Camat Pagimana saat itu sedang dengan agenda pada desa lainnya.
Dan pada Kamis (22/9/2022), perwakilan warga menggelar aksi pada sekitar pos jaga PT Prima Dharma Karsa, atau tepatnya daerah Tano Mea.
Mereka berharap, Camat Pagimana datang menemui mereka. Namun ternyata Camat Pagimana tak kunjung datang ke tempat itu.
Adapun desakan warga Siuna yakni meminta kepada perusahaan agar menghentikan aktivitas penambangan yang telah memunculkan dampak terhadap lingkungan.
Tanggapan Perusahaan
Perwakilan PT Prima Dharma Karsa, Ronald yang dikonfirmasi via whatsapp mengaku sampai saat ini belum ada instruksi lanjutan terkait persoalan ini.
Ia juga berujar bahwa langkah perusahaan saat ini masih dalam tahapan menyurat dan berkoordinasi dengan pemerintah serta sejumlah pihak terkait, dalam rangka proses penyelesaianya.
Discussion about this post