
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow dan Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa pagi (28/10/21).
Kegiatan bertempat aula KPU Kabupaten Banggai itu juga hadir para komisioner KPU Banggai, Sekretaris dan jajaran sekretariat.
Sementara dari Polres Banggai Kabag Ops dan Kasat Intel mendampingi Kapolres Banggai.
Berdasarkan rilis, Ketua KPU Banggai Zaidul Mokoagow mengatakan, kesepahaman ini bertujuan untuk memperoleh data pemilih yang akurat, lengkap dan mutakhir.
Khusus bagi aparat kepolisian yang telah purna tugas untuk masuk ke dalam data pemilih.
Begitu pula bagi rakyat sipil yang telah menjadi anggota kepolisian dapat dikeluarkan dari data pemilih.
Zaidul Mokoagow juga menegaskan, kegiatan ini bertujuan agar KPU dari jauh jauh hari dapat menyusun data pemilih untuk memperoleh Data Pemilih Tetap (DPT) yang baik, akurat dan mutahir pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Dengan begitu pertegas Zaidul, DPT tidak “diplesetkan” menjadi Data Permasalahan Tetap.
Discussion about this post