LUWUK, Luwuk Times.ID— Selasa, 16 Februari 2021, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap 30 gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP). Dari puluhan gugatan itu, salah satunya pasangan calon bupati-wakil bupati Banggai petahana, Herwin Yatim-Mustar Labolo (WINSTAR).
Berdasarkan jadwal sidang PHP di MK yang diterima Luwuk Times, Minggu (14/02), sidang di hari Selasa bertempat di ruang sidang Lt. 2 Gdg 1 MK, akan dibagi tiga sesi.
Pertama dimulai pukul 09.00 Wib, kedua pukul 13.00 Wib dan ketiga pukul 16.00 Wiba.
Khusus sidang gugatan dengan nomor perkara 10/PHP.BUP-XIX/2021 dan pokok perkara PHP Bupati Banggai 2020 dengan pihak pemohon WINSTAR dan pihak termohon KPU Banggai, masuk pada sesi kedua, yakni dimulai pukul 13.00 Wib.
Selain PHP Banggai yang dijadwalkan agenda putusan Selasa (16/02) juga PHP Kabupaten Poso dan Kabupaten Tolitoli, dilaksanakan di hari yang sama. *
(yan)
Discussion about this post