BANGGAI— Berdasarkan data KPU Kabupaten Banggai sebanyak 19,62 persen masyarakat tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada Banggai 2024. Meski begitu partisipasi pemilih di daerah ini, termasuk cukup baik, yakni 80,38 persen.
Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Mahmud dalam keterangan kepada sejumlah media, Jumat 6 Desember 2024 mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah sudah sebagian besar terlaksana.
Diantaranya hari pencoblosan tanggal 27 November hingga rekapitulasi secara berjenjang, sampai pada tingkat kabupaten, yang terjadwal dari 4-6 Desember.
“Terima kasih kami kepada masyarakat Banggai yang telah menggunakan hak konstitusi nya untuk memilih pemimpin di tanah Babasalan,” kata Mahmud.
Untuk angka partisipasi pemilih sambung Mahmud masih cukup baik, yakni 80,38 persen dari total daftar pemilih yang terdaftar di KPU Banggai.
Angka persentase itu melebih target dari Kemendagri yakni 80 persen.
“Alhamdulillah Banggai, salah satu kabupaten yang melebihi target 80 persen dari pemerintah tersebut,” ucap Mahmud.
Itu berarti kata Mahmud lagi, sebanyak 19,62 persen masyarakat Banggai yang tidak datang memilih.
“Tidak datang memilihnya masyarakat Banggai juga adalah hak mereka untuk tidak memilih,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam ilmu partisipasi, masyarakat kita bisa klasifikasi kan faktor penyebabnya.
Seperti kesadaran politik, faktor sosial (sedang bekerja, sakit dll), faktor ekonomi, faktor pendidikan pemilih, faktor pendidikan politik.
Di lain sisi, dapat di tarik faktor lain bahwa salah satu tantangan besar pada pilkada kali ini adalah potensi political fatigue atau kelelahan politik disebabkan masyarakat baru saja melalui Pemilu 2024. *
Discussion about this post