JAKARTA, Luwuk Times – Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) RI tengah menggelar serangkaian sidang pemeriksaan atas 40 Perkara Hasil Pilkada (PHP) yang dinyatakan lanjut.
Hakim Saldi Isra menyampaikan Pengucapan Keputusan PHP Kada, dijadwalkan pada Tanggal 24 Februari 2025.
“Selanjutnya Mahkamah akan menjadwalkan sidang pengucapan putusan pada hari Senin, 24 Februari 2024. Apapun hasilnya, terima dengan ikhlas. Kalau belum giliran sekarang, 5 tahun lagi masih ada,” ucap Hakim Saldi.
Sebelumnya, hari ini, Selasa 12 Februari 2024, pada Panel 2, Hakim MK menggelar sidang pemeriksaan atas PHP Kabupaten Banggai dengan Nomor Perkara 171/PHP.Bup-XXIII/2025.
Dari Pemohon Paslon Nomor Urut 1 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang menghadirkan 1 Saksi Ahli dan 3 Saksi Fakta.
Dari Termohon KPU Banggai menghadirkan 4 Saksi Fakta, Pihak Terkait Paslon Nomor 1 Amirudin Tamoreka Furqanuddin Masulili menghadirkan 3 Saksi Ahli dan 1 Saksi Fakta.
Sedangkan Bawaslu Banggai dihadiri 3 Komisioner Ketua Ridwan bersama 2 Anggotanya, bersama Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum.
Majelis Hakim Panel 2 yang diketuai Saldi Isra bersama Asrul Sani dan Ridwan Mansyur melakukan pemeriksaan kepada para Saksi Ahli dan Saksi Fakta tersebut, jug mengesahkan alat bukti yang dihadirkan para pihak. *
Discussion about this post