IKLAN

Pilkada 2024

27 November 2024 Voting Day Pilkada, Bursa Bakal Calon Bupati Banggai Masih Sepi

997
×

27 November 2024 Voting Day Pilkada, Bursa Bakal Calon Bupati Banggai Masih Sepi

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Ilustrasi

LUWUKTIMES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menerbitkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, Selasa (30/01/2024).

PKPU yang ditanda tangani Ketua KPU RI Hasyim As’ari itu mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ada sejumlah tahapan dan jadwal diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 itu. Salah satunya voting day Pilkada yang jatuh pada Rabu 27 November 2024 atau sekitar 9 bulan dari voting day Pemilu 14 Februari 2024.

Selain hari pencoblosan di TPS, PKPU itu juga mengatur tahapan lainnya.

Baca:  Sahabat HY Dorong Maju Pilkada Banggai 2024, Begini Jawaban Herwin Yatim

Diantaranya, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dilaksanakan Minggu 5 Mei 2024 sampai dengan Senin 19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu 24 Agustus 2024 sempai dengan Senin 26 Agustus 2024.

Dan pendaftaran pasangan calon dimulai Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024.

Sebagai mantan komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa sedikit memberi penjelasan terkait dengan PKPU terbaru itu.

Dalam regulasi itu disebutkan, yang berstatus sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang akan mencalonkan sebagai peserta Pilkada, harus menyatakan penguduran diri secara tertulis, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada.

Baca:  KPU Banggai Usulkan Dana Pilkada 70 Miliar, Santo Gotia: Itu Paling Hemat

“Ketentuannya diatur dalam pasal 7 ayat 2 huruf (s) UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Makmur.

Dan saat penetapan pasangan calon pada Minggu 22 September 2024, sambung Makmur, disitulah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.

Bursa Bakal Calon Bupati Banggai Sepi

Boleh dibilang saat ini bursa bakal calon bupati Banggai masih sepi.

Diluar dari nama H. Amirudin yang kemungkinan besar akan menjadi petahana pada momentum politik itu, belum ada yang secara lantang menyatakan sikap politik serupa.

error: Content is protected !!