IKLAN

Tojo Unauna

322 Tenaga Guru Resmi ASN PPPK Dilingkup Pemkab Touna, Ini Pesan Bupati Mohammad Lahay

267
×

322 Tenaga Guru Resmi ASN PPPK Dilingkup Pemkab Touna, Ini Pesan Bupati Mohammad Lahay

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bupati Touna Mohammad Lahay. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Touna — Bupati Touna Mohammad Lahay menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sekaligus menyerahkan SK pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Touna.

Kegiatan seremonial itu berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Jumat (15/09/2023)

Tampak hadir, Sekda Touna Sovianur Kure, perwakilan anggota DPRD Basrin Mohamad, Kaban Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Burhanudin lahay, para Asisten, Staf Ahli beserta kepala perangkat daerah.

Dalam laporannya Kaban Kepegawaian, Pengembangan SDM menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN khusunya pasal 96 ayat 1 yang menyatakan, pengangkatan calon PPPK diditetapkan dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian.

Baca:  Bawaslu Tojo Una Una Apel Patroli Pengawasan

“Setelah pemberkasan dan penetapan NI PPPK, sebanyak 322 orang dinyatakan memenuhi syarat dan satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian total PPPK tenaga guru yang akan diangkat sebanyak 322 orang,” terang Bashanudin.

Pesan Bupati Touna

Sebanyak 322 tenaga guru menjadi ASN PPPK di lingkup Pemkab Touna. (Foto: Istimewa)

Bupati Touna menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemkab Touna mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat menjadi ASN PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Touna.

“Saya berharap saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hal dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bupati.

Baca:  Kapolsek Ampana Kota Jumat Curhat di Pangkalan Ojek

Kepada seluruh ASN PPPK Guru kata Bupati, yang telah menerima SK pengangkatannya untuk memperhatikan beberapa hal penting.

Yakni segera beradaptasi tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang.

“Perlu disadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujarnya.

Selain itu, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja masing-masing.

“Selamat bekerja dan selamat berkarya. Semoga kita semua diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” tandas Bupati. *

(Par)

error: Content is protected !!