ADVERTISEMENT
Parpol

45 Caleg Peraih Suara Terkecil Pemilu 2019 di Banggai, Didominasi Politisi Perempuan

891
×

45 Caleg Peraih Suara Terkecil Pemilu 2019 di Banggai, Didominasi Politisi Perempuan

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kabupaten Banggai yang berada di Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai. (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk Times — Dalam kontestasi pemilu legislatif (pileg), setiap partai politik (parpol) tentu saja akan mengakomodir figur yang memiliki elektabilitas dan tingkat keterpilihan yang tinggi.

Mereka lah yang kemudian direkrut parpol sebagai calon legislatif (caleg).

Sudah barang tentu melalui ketokohan mereka, parpol berharap dapat menopang perolehan suara pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sehingga merebut kursi di lembaga legislatif.

Bagaimana ketika para caleg yang diakomodir itu justru tidak mampu menarik simpatik calon konstituen. Sehingga berimbas pada akumulasi perolehan suara parpol dalam setiap dapil.

Luwuk Times memiliki daftar caleg peraih suara terkecil pada pemilu 2019. Data itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Banggai pada pemilu 4 tahun lalu.

Ironinya, dari 45 caleg peraih kurang dari 10 suara itu didominasi politisi perempuan.

Baca:  Datang Bersama ke KPU Banggai, Demokrat dan Perindo Punya Target yang Sama

Siapa saja mereka?

Di dapil I, Nurlaila M. Syarif. Lewat kendaraan politik PKB, ia hanya meraih 9 suara. Selanjutnya ada Sri Wahyuni Yuniarti dari Partai Berkarya. Caleg ini hanya mendulang 9 suara.

Herawati Ibrahim dari Perindo 7 suara, Wahda Arzad dan Dian Pramesti Cahyani dari PPP masing-masing 5 dan 1 suara, Sariyanti S. Musa 9 suara dari Partai Demokrat serta Nurlaela Tiadja 9 suara asal PKPI.