BATUI, Luwuk Times—Aparat Polsek Batui menemukan sejumlah pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) saat sedang diberlakukannya penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Banggai, Selasa malam (20/7/2021).
Pemuda berjumlah tiga orang tersebut bernisial AL (20), AF (15) dan FR (17) asal Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui. Mereka ditemukan saat personel Polsek Batui dipimpin langsung Iptu IK. Yoga Widata menggelar KRYD berupa patroli dan razia.
“Ketiga pemuda ditemukan sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus salah satu halter di Jalan lingkar, Desa Uso, Kecamatan Batui,” ungkap Iptu IK. Yoga.
Bahkan, ketiga pemuda ini bukan hanya meneguk miras saja, namun juga melanggar protokol kesehatan (prokes) tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
“Bukan hanya miras sebanyak 1 botol saja, tetapi kita juga mengamankan sebilah sajam jenis parang di salah satu bagasi sepeda motor milik mereka,” terang Iptu Yoga.
Selain itu petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor ke Mapolsek Batui karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan serta komponen kendaraan lainnya.
“Ketiga pemuda ini langsung dilakukan diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Iptu IK. Yoga.*
(hae)
Discussion about this post