TOILI, Luwuk Times.id— Dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), Polisi membubarkan kerumunan sejumlah pemuda yang nongkrong di deker serta pinggiran jalan di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Selasa malam (17/8/2021).
Pembubaran itu terpaksa dilakukan karena para pemuda menimbulkan kerumunan serta tanpa memakai masker di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banggai.
“Anggota patroli menemukan beberapa pemuda yang berkumpul tanpa tujuan yang jelas, melanggar prokes dan ketentuan PPKM,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH.
Baca juga: Pemdes Baloa Doda Absen pada Upacara HUT RI secara Virtual
Polisi kemudian memberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya disiplin terhadap prokes guna mencegah dan melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
“Mereka juga dihimbau kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post