LUWUK UTARA, Luwuk Times.id— Babinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Ramli Suma melaksanakan operasi yustisi di Pasar Unjulan, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sabtu (21/8/2021).
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) itu menggandeng Dinas Perdagangan, Camat Luwuk Utara, Lurah Kilongan, Kepala Puskesmas Biak, Babinsa dan anggota PPKM Kilongan.
Petugas melakukan swab antigen secara acak kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
“Dalam operasi yustisi ini dilakukan pengambilan sampel swab acak kepada pengunjung dan pedagang yang tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Dari hasil pengambilan sampe swab acak kepada 16 warga terdapat 1 orang dengan hasil reaktif.
“Babinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang reaktif untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah,” kata AKP Pino Ary.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar selama menjalani masa Isoman agar untuk sementara tidak beraktivitas di luar rumah guna memutus penyebaran Covid-19.
“Warga yang terkofirmasi positif itu juga diminta tetap menjaga kondisi kesehatan dan menerapkan prokes 5M,” tutup Kapolsek Luwuk.*
(hae)
Discussion about this post