Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuktimes.id – Bupati Banggai Ir. Amirudin prihatin saat mengetahui kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banggai yang jauh dari kenyataannya sebagai daerah kaya raya dengan berbagai sumber daya alam (SDA).
Perbandingan yang tidak wajar ini diungkapkan Bupati Amirudin saat menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penjelasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, dan PPJ, antara Badan Pendapatan Daerah bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) JOB Medco Pertamina, Pertamina EP Donggi Matindok Field, dan DS LNG bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati, Senin (23/08).
“Kami mengundang perusahaan bahwa Banggai ini kabupaten yang kaya, SDA-nya banyak. Ada gas, minyak bumi, Nikel, Galian C, Kelapa Sawit, Perikanan, dan Pertanian. Tapi PAD kita masih sangat kecil. Padahal kekayaan kita menggeser daerah kaya lainnya,” tandas Bupati
Sangat ironi kata Bupati, saat ini Kabupaten Banggai hanya mengandalkan pajak dari sektor publik, seperti retribusi parkiran, dan pajak lainnya.
Kondisi ini makin diperparah kata Bupati dengan berfluktuatifnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima daerah ini.
“Oke lah minyak bumi, bervariatif. Kalau Gas tidak, yang mengalir ke DS LNG sudah sesuai kontrak. Tapi, DBH kita malah berkurang,” sambungnya.
Karena itu, di pemerintahannya ini Amirudin ingin menggenjot penerimaan PAD. Upaya untuk mengejar pajak daerah dari Migas kata Bupati, berangkat dari harapannya agar Kabupaten Banggai bisa mandiri.
“Namanya Migas ada keterbatasan waktu. Saat itu pula perusahaan juga akan meninggalkan daerah ini. Ketika apa yang dihasilkan daerah seperti PAD mampu dimaksimalkan untuk pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kedepan orang tidak berharap lagi di gas. Ketika selesai semua investasi, banggai bisa jadi kabupaten yang mandiri,” ujar Bupati.
Menambahkan apa yang di tegaskan Bupati, Wabup Furqanudin juga mengatakan kekayaan alam Kabupaten Banggai sangat luar biasa.
“Tapi kas daerah kita mengap-mengap. Intinya, antara Pemerintah Pusat dan Daerah sama-sama mensejahterakan masyarakat. Otonomi adalah ujung tombak pemerintahan, memberikan pelayanan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” tandas mantan Plt. Bupati Balut ini.
FASILITASI
Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Banggai, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengelola Minyak dan Gas (Migas) di Kabupaten Banggai JOB Medco Pertamina dan Pertamina EP Donggi Matindok Field berinisiatif untuk membantu Pemda Banggai mendapatkan haknya.
Melalui perwakilannya, JOB mengaku bersedia untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemda Banggai bersama SKK Migas dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Pertemuan tersebut digelar guna mencarikan solusi atas masih tersendatnya pembayaran Pajak Air Tanah Hulu Migas ke Kabupaten Banggai.
Tidak hanya itu, juga terdapat persoalan lain yakni PBB PPJ hanya DS LNG dan PT. PAU yang di bayarkan di kas daerah Kabupaten Banggai.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi PBB PPJ dari JOB dan PEP senilai Rp 2,9 Milyar. Pasalnya, baik JOB Medco maupun PEP memiliki fasilitas selain tempat produksi, serta kegiatan lain seperti pembebasan lahan untuk pipanisasi.*
Discussion about this post