BALANTAK SELATAN, Luwuktimes.id – Sepertinya empat remaja di Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai ini kesulitan mencari tempat untuk menkonsumsi minuman keras (miras).
Rupanya yang menjadi alternatif pilihan mereka adalah kantor desa. Di teras kantor itupun para remaja ini menggelar pesta miras.
Rilis Humas Polres Banggai, Minggu (05/09), Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, menindak sekelompok remaja yang ditemukan sedang menggelar pesta miras di teras Kantor Desa Resarna, Kecamatan Balantak Selatan, Sabtu (4/9/2021) malam.
“Saat itu saya bersama sejumlah anggota sedang patroli malam Minggu dan menemukan empat remaja sedang duduk di teras Kantor Desa Resarna,” kata Iptu Zukfirkar.
Baca juga: Waspada, Modus Pencurian Berpura-Pura Tanya Alamat
Melihat hal tersebut, Kapolsek langsung mendekati sekelompok remaja itu yang ternyata sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus dicampur dengan minuman berenergi yang disimpan dalam cerek ukuran 1,5 liter.
“Barang bukti langsung diperintahkan untuk dimusnahkan di tempat,” terang Iptu Zukfikar.
Untuk meberikan efek jera, Iptu Zulfikar memberikan hukuman push up serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena pengaruh miras berdampak terhadap stabilitas kamtibmas.
“Setelah itu mereka diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tandas Iptu Zulfikar.*
(hae)
Discussion about this post