IKLAN

Kriminal

Waspada, Modus Pencurian Berpura-Pura Tanya Alamat

605
×

Waspada, Modus Pencurian Berpura-Pura Tanya Alamat

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuri HP diapit aparat kepolisian Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id – Warga Kota Luwuk diminta waspada. Saat ini beragam cara yang dilakukan untuk memuluskan aksi tindak pidana pencurian. Salah satunya pelaku berpura-pura menanyakan alamat seseorang.

Modus licik ini diterapkan RM alias A. Sekalipun sukses mengelabui korban, namun pelaku berhasil ditangkap polisi, tanpa ada perlawanan.

Rilis Humas Polres Banggai, Minggu (05/09), Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menangkap seorang pria, karena diduga mencuri ponsel milik seorang warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (4/9/2021).

“Pria berinisial RM alias A ini dibekuk di dalam rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Baca:  Satresnarkoba Polres Banggai Bekuk Bandar Narkoba

Awalnya, Iptu Jimyarto Anasim mendapatkan informasi melaui call center Sabhara Polres Banggai bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dua unit ponsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton.

Baca juga: Buser Polres Banggai Amankan Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid

“Kami langsung merespon laporan masyarakat tersebut untuk melakukan pencarian terhadap tersangka,” kata Iptu Jimyarto.

Dari keterangan korban, bahwa saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan diam-diam, namun salah seorang saksi di dalam rumah tersebut melihat tersangka.

Baca:  Diduga Bandar Narkoba, Warga Batui Ini Diringkus Polres Banggai

“Untuk mengelabui orang di dalam rumah tersangka berpura-pura bertanya apakah di rumah korban ada yang bernama Joko. Padahal di dalam rumah tersebut tidak ada yang bernama Joko,” sebut Iptu Jimyarto.

Selanjutya, tersangka langsung keluar rumah. Kemudian korban mencari dua unit ponsel miliknya namun tidak ditemukan, sehingga mencurigai tersangka.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindak lanjuti. Saat ini tersangka sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna pengembangan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” tutup Iptu Jimyarto.*

(hae)

error: Content is protected !!