SALAKAN, Luwuktimes.id – Dua kandidat calon Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sisa masa jabatan 2017-2022 melaksanakan pencabutan nomor urut. Dua kandidat tersebut yakni Nurdin Laganja dan Salim J Tanasa.
Seperti dikutip dari Obormotindok.co.id, di momen pencabutan nomor urut, Nurdin Laganja mendapat nomor urut 1 dan Salim J Tanasa mendapatkan nomor urut 2.
Kegiatan pencabutan nomor urut itu digelar kantor DPRD Kabupaten Bangkep, Senin (28/9/2020) pukul 11.30 wita.
Sebelum pencabutan nomor urut, DPRD Bangkep memparipurnakan dua kandidat tersebut dari bakal calon menjadi calon Wabup, dan kemudian dilakukan pencabutan nomor urut.
Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Bupati Kabupaten Bangkep H Rais D Adam mengatakan, hal itu sudah menjadi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya tinggal menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung. Menurutnya, siapa saja yang terpilih nantinya, pasti dialah yang terbaik, dan mampu bersinergi untuk program pembangunan disisa masa jabatan 2017-2022. *
(*/yan)
Discussion about this post