Advertising

Example floating
Example floating

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

Sofyan
RL (35) warga Luwuk ini harus berurusan dengan polisi
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— RL (35) warga Luwuk ini harus berurusan dengan polisi. Itu lantaran menganiaya warga dengan menggunakan senjata tajam atau sajam. Polisi mengamankannya pada Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.

Kejadian ini terjadi Sabtu (17/5) sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu korban hendak pulang kerumahnya usai dari sebuah warung (kios).

IMG-20260829-WA0006

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa meliriknya,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada awak media.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Namun korban tak menghiraukan pertanyaan pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku mendekati dan mendorong korban.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Palu-Luwuk Digagalkan, Polisi Sita 31 Paket

Pelaku selanjutnya mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor. Lantas menyerang korban hingga korban berlari kedalam kios tersebut.

“Akibat dari kejadian itu, tangan korban sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP Tio.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

Lanjut Kasat, pelaku kami amankan tanpa perlawanan saat Ia berada pada kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya. *

-->