
BUNTA— Personel Polsek Bunta mengamankan seorang remaja berinisial MAH (14) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Ia terduga menyebarkan berita hoax atau bohong terkait isu penculikan anak pada media sosial (Medsos), Senin (6/12/2021).
Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, postingan pelaku yang masih berstatus pelajar ini melalui Medsos Facebook (FB) sempat meresahkan masyarakat.
“Kami langsung selidiki akun tersebut dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” ungkap Iptu Nanang.
Berikut isi postingan MH “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya Jangan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-ciri nya tinggi baru pake cadar mereka buju dengan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?”
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polsek Batui, Pengedar Narkoba ini Mencoba Lari
Saat pemeriksaan lanjut Iptu Nanang, MAH mengaku akun FB nya terbajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sebab sejak Sabtu 4 November 2021 ia tidak bisa mengakses lagi akunnya.
“Untuk itu MAH tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita hoax pada akun miliknya itu,” terang Iptu Nanang.
Meski begitu, tambah Iptu Nanang, MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya. Karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.
“MAH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” pungkas Iptu Nanang.*
(hae)
Discussion about this post