Reporter Naser Kantu
LUWUK – Tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banggai menurun drastis dibanding tahun 2020.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres Banggai AKBP. Yoga Priyahutama saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (29/12), bertempat di Mapolres Banggai, diketahui trend penurunan, bahwa pada Tahun 2021, Polres Banggai secara keseluruhan menangani 664 kejahatan dari tahun sebelumnya sebanyak 1.188.
Jika diakumulasikan dengan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban 4 kasus, menjadi 668 kasus.
Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan 523 kasus dengan presentase 78%. Untuk jenis-jenis kejahatan, terbagi atas kejahatan konvensional 661 selesai 508 kasus, dan kekayaan negara (Tipikor) 3 kasus diselesaikan semuanya.
Kapolres AKBP Yoga yang didampingi Wakapolres Kompol. Margiyanta, Kasatreskrim Iptu. Adi Herlambang, dan Kasatlantas, mengatakan tindak kejahatan di dominasi perkelahian, pencurian, pencabulan, dan perzinahan.
Penyebab utama terjadinya perilaku kriminal tersebut karena diawali konsumsi miras.
Selain itu, terdapat pula kasus Penggelapan, Penganiayaan, Lakalantas, Narkoba, ITE.
Baca juga : Polres Banggai Ungkap 58 Kasus Narkoba, Amankan 62 Tersangka
Kapolres AKBP Yoga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada, dari simpulan data yang ada, umumnya pelaku kejahatan menjalankan aksinya bukan di dominasi pada dini hari, namun pada pukul 04.00 Pagi, 09.00 Pagi, dan 05.00 Sore.
Discussion about this post