LUWUK— Tiga pemuda menggelar pesta minuman keras (miras) di kos-kosan Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai. Sedang asyik berpesta minuman haram, ketiga pemuda itu digerebek polisi.
Rilis Humas Polres Banggai, personil Polsek Luwuk menggerebek aksi pesta miras pada salah satu kos-kosan Kamis (27/1/2022) malam.
“Pada kamar kos tersebut anggota menemukan tiga pemuda sedang mabuk,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Polisi juga menemukan barang bukti. Yakni 1 botol ukuran 1,5 liter miras campuran Bir putih dan bir hitam, 2 botol bekas Bir putih, 2 botol bekas bir hitam, 1 botol minuman berenergi dan 3 botol bekas anggur merah.
“Barang bukti langsung kami sita dan amankan ke Mapolsek Luwuk,” tutur AKP Candra.
Ketiga pemuda itu kemudian mendapat teguran keras dan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar dan meresahkan masyarakat.
“Ketiganya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandas AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post