Reporter Naser Kantu
LUWUK – Desa Tontouan Kecamatan Luwuk telah di canangkan sebagai Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) Tahun 2022.
Pencanangan ini diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tojo Una-Una, dalam upaya pencegahan Narkoba.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Tontouan Sumitro Aliwu SH., pada Luwuk Times, di sela-sela Launching Rumah Restorative Justice, Rabu (30/03).
Desa BERSINAR dijelaskan Kades 2 periode ini, merupakan program yang dibuat oleh Deputi Bidang Pencegahan BNN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT.
Tujuannya kata Bagong-sapaan akrab Sumitro- untuk mengimplementasikan pogram Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam terwujudnya
pelaksanaan Desa Bersih Narkoba.
Secara rinci, Bagong menjelaskan Desa BERSINAR merupakan keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi
narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat karena Desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tenteram di desa.
Berdasarkan pengaturannya, Kepala Desa
berkewajiban untuk melakukan pembinaan
ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mengingat ini adalah salah satu wewenang pemerintah desa dalam mewujudkan kondisi tenteram dan tertib maka kegiatan ini dapat dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan rencana kegiatan desa (RKP Desa) serta dianggarkan di dalam APBDesa.
Terdapat 3 kegiatan inti untuk mendapatkan Predikat DESA BERSINAR, yakni :
- Melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh unsur masyarakat.
- Melakukan kegiatan Pembentukan Relawan Anti Narkoba dan Penggiat Anti Narkoba
- Mendorong terbentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“Alhamdulillah kami yang terpilih. Untuk mensukseskan program pemerintah pusat ini, kami telah menyiapkan dukungan anggaran dari Dana Desa dan memasukkan dalam RPJM Desa,” pungkasnya. *
Discussion about this post