LUWUK, Luwuktimes.id – Jajaran Kepolisian Sektor Luwuk meningkatkan pemeriksaan setiap kendaraan dan barang yang akan keluar serta masuk melalui Kapal di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk, Minggu (18/10/2020).
“Setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar harus dilengkapi dengan surat-surat,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah masuknya kendaraan gelap atau bodong serta barang-barang berbahaya seperti, miras, narkoba, sajam dan bahan peledak.
“Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan segala bentuk tindak kriminal dapat diminimalisir,” ujar perwira tiga balak ini.
Dari hasil pemeriksaan oleh personel belum dimukan adanya hal-hal yang berbahaya atau dilarang undang-undang. *
(hae/yan)
Discussion about this post