BATUI— Aksi penolakan terhadap investasi PT. Sawindo Cemerlang makin massif. Sampai-sampai Front Petani Batui Lingkar Sawit membangun posko penolakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sawindo Cemerlang (SCEM).
Posko yang berada di desa Honbola dan Desa Ondo-ondolu itu sebut Front Petani Batui Lingkar Sawit merupakan bentuk perlawanan terhadap perusahaan yang telah merampas hak petani Kecamatan Batui dan Batui Selatan Kabupaten Banggai.
“Beberapa hari ini kita telah melakukan konsolidasi dan membuat posko penolakan terhadap HGU anak perusahaan Kencana Agri Group di dua Desa di Kecamatan Batui,” kata pentolan Front Petani Batui Lingkar Sawit, Sugianto dalam rilisnya kepada Luwuk Times, Jumat (01/07/2022).
Rencananya tak hanya posko pada dua desa tersebut, front juga telah mempersiapkan dua desa lainnya di Kecamatan Batui dan dua desa lainnya di Kecamatan Batui Selatan, sebagai ruang konsolidasi petani dalam menolak HGU perusahaan.
KRIMINALISASI
Dalam rilis itu juga Kencana Agri Group telah mengantongi hak atas tanah pada dua anak perusahaan yang beroperasi pada dua kecamatan itu.
Sertifikat HGU PT. Sawindo Cemerlang memiliki luasan 6.038,63 Hektar serta 4.000 Hektare di kantongi PT. Delta Sumber Permai (DSP)
Tak hanya ruang atas tanah yang direbut. Nestapa terus terjadi saat kriminalisasi melalui oknum polisi dan intimidasi terhadap petani miskin yang berjuang atas tanahnya.
Discussion about this post