PALU— Kontrak tahun jamak alias multi years contract (MYC) jalan provinsi di Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan (Bangkep) terealisasi.
Kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran itu mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.
Informasi menggembirakan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulteng, H. Suryanto, SH, MH kepada Luwuk Times, Sabtu (20/08/2022) tadi malam.
“Insya Allah mulai tahun 2022 sampai 2024 multi years contract jalan propinsi di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan sudah terealisasi,” kata Suryanto kepada Luwuk Times, Sabtu (20/08/2022) tadi malam.
Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Sulteng ini menjelaskan, adapun ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan multi years contract yakni ruas Siuna-Bualemo Kabupaten Banggai dengan pagu Rp 60 miliar.
Sementara Kabupaten Banggai Kepulauan mencakup ruas jalan Salakan-Sambiut, dengan anggaran Rp 34 miliar.
“Multi years contract ini akan dikerjakan selama 3 tahun. Dan ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sulteng,” kata anggota Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sulteng ini.
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini juga mengabarkan, tak hanya Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan. Akan tetapi masih ada 4 ruas jalan yang teranggarkan melalui APBD Sulteng. Dengan total anggaran sebesar Rp 311 miliar lebih. *
Discussion about this post