BALANTAK— Aparat Polsek Balantak mengevakuasi mayat berjenis kelamin pria warga asal Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Mayat berinisial SH (27) berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ini dievakuasi dari sebuah kapal penangkap ikan di pantai Desa Ondoliang, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Balantak Iptu Hasan menjelaskan, dari keterangan para saksi yang juga rekan korban sesama ABK, saat itu korban yang sedang tidur di rumah warga. Ia kemudian dibangunkan salah seorang rekannya yang hendak melaksanakan shalat subuh.
Setelah kembali dari melaksanakan salat subuh rekannya mendapati korban tidak ada di rumah tempat mereka menginap.
“Rekan-rekan korban sesama ABK langusung melakukan pencarian,” tuturnya.
Para ABK penangkap ikan ini kemudian melakukan penyedotan air yang masuk dalam kapal dengan menggunakan pompa air.
“Dan setelah air kapal kering mereka melihat korban sudah meninggal. Ia berada di bawah palka kapal tersebut sekitar pukul 22.00 Wita,” sebut Hasan.
Dari hasil pemeriksaan luar medis, menerangkan bahwa tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak medis menyimpulkan bahwa korban murni meninggal karena tenggelam,” pungkasnya.*
(Humas Polres Banggai)
Discussion about this post