JAKARTA – Setelah di tinggalkan Lili Pintauli Siregar karena mengundurkan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya kembali lengkap komisionernya.
Penggantinya adalah Dr. Johanis Tanak S.H., M.Hum. Jaksa di Kejaksaan RI ini, menggantikan posisi Lili, setelah menang dalam Pleno Pemilihan Calon Anggota Pengganti Pimpinan KPK, Rabu (28/09/2022).
Dari 53 suara, Mantan Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng ini, meraih 38 suara dari I Nyoman Wara yang hanya meraih 14 suara. Sisanya 1 suara tidak sah.
Diketahui, masa jabatan kelima komisioner berlaku sejak Tahun 2019-2023. *
Discussion about this post