Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur, Ini Penjelasan Mendagri

oleh -1409 Dilihat
oleh
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Luwuk Times— Pelantikan kepala daerah awalnya terjadwal Kamis, 6 Februari 2025. Rencananya, Presiden Prabowo Subianto yang akan melantik para Kepala daerah yang terpilih tersebut, bertempat Istana Kepresidenan, Jakarta.

Demikian Laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Karena beberapa daerah lainnya masih dalam proses sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga jadwal pelantikan kepala daerah mundur dari jadwal sebelumnya.

Baca Juga:  PLN UIP Sulawesi Raih Tiga Penghargaan

DetikNews melansir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah tidak bersengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.

Sebab, pelantikan ini nantinya akan gabung dengan kepala daerah yang penetapannya melalui putusan sela atau dismissal di MK.

Baca Juga:  Bawaslu Diminta Awasi Mahar Politik Jelang Pencalonan Kepala dan Wakil Kepala Daerah

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” katanya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Tito mencoba mengusulkan pelantikan kepala daerah pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025. Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto yang akan memutuskan.

Baca Juga:  Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu,” kata Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, meskipun pelantikan kepala daerah mundur, namun pelaksanaannya tetap akan berlangsung pada Februari 2025. *

No More Posts Available.

No more pages to load.