Luwuk Times— AR alias D (47) asal Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, lolos dari amuk masa.
Itu setelah ia mendapat pengamanan Polisi dari amukan warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
AR sebagai terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 10.0p Wita.
Saat itu korban sedang menjaga toko sembako. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menanyakan kepada korban apakah menjual obat ampicilin.
“Pada waktu bersamaan korban sempat melihat seorang pria lain masuk ke tokonya bagian kiri tempat jualan bahan bangunan maupun bahan pertanian,” ungkap Syukri, saat ditemui awak media, Minggu (6/11/2022) pagi.
Ia menuturkan, karena pada bagian toko sebelah milik korban tidak ada penjaganya maka korban mengecek keberadaan pria tersebut.
“Ternyata pelaku ini tertangkap tangan sedang memasukan beberapa botol obat Herbisida ke dalam tas ransel miliknya,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, Kapolsek menerangkan, korban langsung berteriak yang menyebabkan pelaku diamuk warga sekitar yang berdatangan ke TKP.
“Sedangkan rekan pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui langsung melarikan diri dengan sepeda motor matic warna hitam,” terangnya.
Setelah mendapat laporan warga, lanjut Syukri, pihaknya langsung menuju TKP. Dan menemukan pelaku sedang menjadi korban amuk warga. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Bunta.
“Saat ini pelaku sudah kami mankan bersama barang bukti 12 botol racun rumput guna proses lebih lanjut,” pungkas.*
(Humas Polres Banggai)
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post