
Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka melantik tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pilkades, bertempat ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Kamis (17/11/2022).
Mereka akan akan mulai bekerja, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 2 Desember 2022.
Tujuh personilnya masing-masing berasal dari unsur Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, DPRD, Pemda, KPU dan perwakilan akademisi.
“Tadi siang pak Bupati yang melantik kami,” kata personil P2H Pilkades, Irwanto Kulap kepada sejumlah wartawan, bertempat kantin aspirasi DPRD Banggai.
Meski tak genap sebulan umur lembaga ini, namun ada belasan laporan yang nantinya mereka tangani.
“Sebanyak 13 kasus yang masuk ke sekretariat P2H pilkades. Dan aduan itu yang akan kami selesaikan,” ucap politisi Partai Golkar Banggai ini. *
Kunjungi kami juga di:

Discussion about this post