Reporter Naser Kantu
Luwuk Times – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor pelaksanaan gelaran Pilkades Serentak Tahun 2022.
Tidak hanya tahun ini, hajatan yang sama juga di laksanakan Tahun 2021, dan berlanjut di Tahun 2023.
Bukan hal yang mudah, para Abdi Negara di DPMD Banggai, mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam 2 tahun terakhir untuk mengelola berbagai tantangan pelaksanaan pesta demokrasi di 257 desa, Pilkades Tahun 2021 sebanyak 65 Desa dan Tahun 2022, melibtkan 192 Desa.
Menjadi tanggung jawab mutlak jajaran ASN yang dipimpin Kadis Amin Jumail dan Sekdis Hasan Baswan tersebut, ketika diperhadapkan dengan amanah UU, terpenuhinya hak ratusan ribu masyarakat Kabupaten Banggai, pada pemilihan kepala desa.
DPMD Banggai bahkan serasa menjadi OPD vital pemerintahan ATFM dua tahun terakhir, selain tugas mengurusi ADD di 291 desa, juga berkewajiban menuntaskan pelaksanaan Pilkades serentak.
DPMD Banggai juga terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan hingga manajemen perselisihan hasil Pilkades Banggai.
Tak heran, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, mengakui kinerja DPMD Banggai. Salah satu apresiasi Bupati Banggai, adalah terkait partisipasi pemilih
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin, diantaranya, mengatakan tingginya angka partisipasi pemilih di Pilkades serentak Tahun 2022, yang mencapai 85 persen. *
Discussion about this post