Luwuk Times — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana Kabupaten Touna dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) menggelar pelatihan keterampilan dasar bidang meubelair dan budi daya ikan air tawar, bertempat Aula Lapas Ampana, Selasa (31/01/2023).
Kegiatan itu dibuka Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur SH,MH. Sejumlah pihak hadir pada pembukaan pelatihan itu.
Mereka adalah Sekretaris Dinas Naketrans Kabupaten Yusrin Baginda SH, Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Mohamad Nur, A. MD, Kasi Penyuluh Perikanan dan Budi Daya Takabal, Kepala Balai Benih Ikan TPI Ilham, Kasi Pemberdayaan Budi Ikan Kecil Kurniyau dan Penyuluh Perikanan.
Dalam sambutannnya, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana mengatakan, pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan dasar bidang meubelair dan budi daya Ikan air tawar ini terlaksana, karena adanya kerjasama antara pihak Lapas Ampana dengan Dinas Naketrans.
“Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlatih, terampil, dan memiliki sertifikat keahlian sebagai bekal di masa depan,” kata Mansur.
Penyelenggaraan program ini kata dia merupakan upaya bersama khususnya dalam menjalankan fungsi dari sistem pemasyarakatan.
“Dengan menyiapkan WBP agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. Sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” terangnya.
Mantan Kalapas Kolonodale ini berharap melalui pelatihan ini akan memberikan ilmu buat warga binaan pada masa yang akan datang sebagai bekal kehidupan mereka.
“Saya berharap WBP menjadi entrepreneur andal yang bisa menciptakan lapangan kerjanya sendiri dengan bekal yang mereka dapatkan selama di lapas,” ujarnya.
Kolaborasi
Sementara Sekretaris Dinas Naketrans Kabupaten Touna Yusrin menyampaikan apresiasinya terhadap Lapas Ampana atas kegiatan warga binaan itu.
“Saya berharap kepada Lapas Ampana agar terus berkolaborasi. Sinergitas antara Lapas Ampana dan Disnaker Touna tetap berjalan baik kedepannya untuk kemajuan warga binaan,” kata Yusrin
Tambah Yusrin, Lapas merupakan wadah pemerintah untuk memberikan pembinaan kepada WBP yang sedang menjalani masa pidananya setelah adanya putusan hakim (Narapidana) atau WBP yang sedang menjalani proses hukum atau tahanan. *
Pariaman
Discussion about this post