Menteri Nusron Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis

oleh -18 Dilihat
oleh
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyerahkan 811 sertipikat konsolidasi tanah di Parangtritis. (Foto ATR BPN untuk Luwuk Times)

Bantul, Luwuk Times— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025).

Penyerahan pada Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron mendapat sambutan antusias oleh warga.

Secara khusus, ia berpesan kepada para penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

“Tanah ini sebelumnya sulit terakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan manfaatkan, sebaik-baiknya,” tutur Menteri Nusron kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.

Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertipikat tidak dijual murah. Melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan kalian jual murah. Jaga baik-baik,” pesan Menteri Nusron.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Total sertipikat yang terbagi meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima.

Sertipikat tersebar untuk tanah pada tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Tanah yang telah bersertipikat tersebut merupakan bagian dari lahan “tanah tutupan Jepang”, yakni tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan. *

GE/RT