Tingkatkan Sistem Kearsipan, Kantor Pertanahan Banggai Perkuat Pelayanan Publik

oleh -340 Dilihat
oleh
Foto ATR/BPN Kabupaten Banggai

LUWUK TIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus melakukan pembenahan internal dengan meningkatkan sistem kearsipan sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang cepat, tertib, dan terpercaya.

Peningkatan sistem kearsipan ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen pertanahan tersimpan dengan baik, mudah diakses, dan aman. Dengan pengelolaan arsip yang tertata, proses pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin efektif dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi.

Baca Juga:  Ketua MA Apresiasi Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan proses kerja yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Bedah DIPA 2026, Kakanwil ATR/BPN Tekankan Tata Kelola Akuntabel dan Kehati-hatian

Upaya peningkatan kearsipan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Banggai. *

No More Posts Available.

No more pages to load.