Bedah DIPA 2026, Kakanwil ATR/BPN Tekankan Tata Kelola Akuntabel dan Kehati-hatian

oleh -26 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman pada rapat perdana Bedah DIPA dan strategi pelaksanaan program pertanahan, Senin (05/01/2026).

LUWUK TIMES – Kantor Wilayah ATR/BPN mengawali tahun kerja 2026 dengan menggelar rapat perdana Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan strategi pelaksanaan program pertanahan, Senin (05/01/2026).

Rapat yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, Muhammad Naim.

Agenda utama rapat membahas pendalaman DIPA 2026. Termasuk perumusan strategi pelaksanaan program pertanahan tahun 2026. Sehingga berjalan optimal, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan kegiatan.

Di Kabupaten Banggai, pelaksanaan rapat daring berlangsung Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, bersama jajaran pejabat struktural pada lingkungan ATR/BPN Banggai.

Turut hadir, Kepala Subbagian Tata Usaha Djuangdi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Jemmy Monepa serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Wayan Suleman.

Selain itu Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kristian Bintindjaja dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Husnul Hhudzaifah.

Tidak ketinggalan pula para Koordinator Sub dan Bendahara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.

Harapannya, melalui rapat perdana ini seluruh jajaran ATR/BPN, khususnya Kabupaten Banggai, memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan pengelolaan anggaran.

Sehingga pelaksanaan program pertanahan tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. *

Reporter Sofyan Labolo

REKOMENDASI UNTUK PEMBACA