LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Penyelesaian Tunggakan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) di Ruang Survei dan Pemetaan, Kamis (19/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Fokus utama diarahkan pada penyelesaian tunggakan pelayanan serta penataan pendapatan yang diterima di muka sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan melibatkan pejabat struktural dan fungsional, khususnya bidang survei, pemetaan, dan pelayanan teknis, melalui verifikasi data dan pencocokan dokumen.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berharap pelayanan pertanahan semakin tertib, transparan, dan tepat waktu. Termasuk mendukung tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas. *
















