Luwuk Times — Sebagai salah satu partai pengusung di Pilkada Banggai 2020, Partai Golkar merespon terkait baliho #2024 Stop 2 Periode yang terpajang di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Tanggapan itu berasal dari kalangan simpatisan Partai Golkar. Dia adalah Ishal Khan.
Berbincang-bincang pada salah satu warkop yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk, Jumat (07/04/2023) tadi malam, Ishal menilai, di era demokrasi saat ini, setiap orang ataupun kelompok berhak menyampaikan aspirasinya.
Termasuk aspirasi melalui baliho yang berada di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
“Saya kira itu sah-sah saja, sebagai bentuk aspirasi mereka,” ucap Ishal.
Tapi dibalik uneg-uneg tadi, sambung personil tim ROMA (Roswati Masi Abas) pada pemilu 2024 ini, biarkan H. Amirudin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Banggai fokus dalam menjalankan roda pemerintahan.
Lagi pula masih setahun lebih lagi, yang bersangkutan menyelesaikan periodeisasi sebagai kepala daerah hasil pilkada Banggai 2020 lalu.
Tidak Demokrasi
Menurut Ishal, stop 2 periode sebagaimana isi baliho itu, juga mencerminkan tidak demokrasi.
Pasalnya, H. Amir juga punya hak mencalonkan kembali pada Pilkada 2024. Sehingga tidak ada orang ataupun kelompok yang bisa melarang hak politiknya tersebut.
“Tidak bisa juga kita melarang hak politik seseorang. Termasuk hak politik H. Amirudin untuk menjadi petahana pada Pilkada Banggai 2024,” kata Ishal.
Baca juga:
Lagi pula sejauh ini kata Ishal lagi, belum ada figur atau tokoh yang menyatakan sikap politik untuk masuk dalam bursa Pilkada Banggai. Terkecuali H. Amirudin.
“Silahkan promosikan kandidat kalian. Tapi dengan tidak melarang hak politik H. Amirudin untuk menjadi petahana di Pilkada Banggai 2024,” ucapnya.
Lagi pula H. Amirudin pertegas Ishal, ingin memecahkan mitos bahwa selama pemilihan langsung, Bupati Banggai belum ada yang 2 periode. * yan
Discussion about this post