LUWUK TIMES — Puskesmas di Kabupaten Banggai ditargetkan statusnya diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Luwuk saat ini.
DPRD Banggai mendorong kebijakan ini yang juga disetujui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membawahi Puskesmas.
Perubahan menjadi BLUD telah dilakukan sejumlah daerah.
Usulan mengubah status Puskesmas menjadi BLUD ini mengemuka lewat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPRD Banggai, Dinkes, para Kepala Puskesmas, BPJS Kesehatan, BPSJ Ketenagakerjaan, dan sejumlah pihak, Senin (29/05/2023).
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Banggai I Wayan Suartika mengungkapkan, terdapat sejumlah Puskesmas di daerah ini yang sudah disiapkan untuk menjadi BLUD ke depan.
“Teman-teman Puskesmas sudah disiapkan. 1 atau 2 Puskesmas,” turutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap mengatakan, Puskesmas yang diubah menjadi BLUD diprioritaskan bagi Puskesmas rawat ini. Seperti di Nuhon, Bunta, Pagimana, dan Bualemo.
“Nanti di wilayah lain juga dicari Puskesmas yang rawat inap untuk diubah menjadi BLUD,” katanya. *
Asn
Discussion about this post