SETIAP yang beragama Islam, wajib menunaikan shalat. Itu karena shalat merupakan salah satu rukun Islam.
Dari sekian banyak aktivitas kebaikan, shalat menjadi salah satu yang tidak boleh diabaikan umat muslim.
Ada tiga pendapat ulama ketika seorang muslim meninggalkan shalat dengan sengaja.
Pertama bahwa orang yang meninggalkan shalat dianggap telah murtad alias telah keluar dari Islam.
Pendapat kedua bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had. Namun tidak dihukumi kafir.
Sedang pendapat ketiga orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq atau telah berbuat dosa besar.
Ibnu Qayyim menyebutkan kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.
Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat (Ash Sholah, hal. 7).
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm berkata bahwa tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan (Al Kaba’ir, hal. 25).
Para ulama sepakat dosa meninggalkan shalat lebih besar dari dosa berzina dan mencuri.
Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Ulaman Asy Syaukani mengatakan tidak ada beda pendapat tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya.
Dosa Meninggalkan Shalat Menurut Alquran
Banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan dosa meninggalkan shalat.
Allah Swt. berfirman, “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Ibnu Mas’ud menyebutkan ghoyya dalam ayat tersebut bermakna sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam.
Dalam ayat ini, Allah SWT menjadikan sungai di Jahannam sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu. *
Discussion about this post