LUWUK TIMES— Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas TPPO ini dipimpin Kapolres Banggai sebagai Kasatgas. Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy sebagai Wakasatgas I serta Kasat Binmas Iptu Deky Wahyudi sebagai Kasatgas II.
“Jumlah personil yang terlibat sebanyak 44 orang dengan 8 Kasubsatgas,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda kepada awak media, Kamis (15/6/2023) pagi.
Delapan subsatgas ini terdiri dari, Subsathas pencegahan, intelijen, rehabilitasi dan kesehatan, rehabsos, pemulangan dan reintegrasi sosial.
Selanjutnya, pengembangan norma hukum, penegakan hukum, kerjasama dan koordinasi, serta subsatgas humas.
“Satgas ini nantinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoodinasi dengan instansi terkait,” bebernya.
Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak cepat percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan mendapatkan pekerjaan ke luar negeri.
“Biasanya oknum-oknum seperti ini akan membujuk korbannya dengan menceritakan gaji yang menggiurkan,” pungkasnya.* Hpb
Discussion about this post