IKLAN
Kecamatan

Edukasi Mayarakat, Kacabjari Pagimana Beri Penerangan Hukum UU ITE dan Perlindungan Anak

614
×

Edukasi Mayarakat, Kacabjari Pagimana Beri Penerangan Hukum UU ITE dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kacabjari Pagimana, Kapolek Pagimana, dan Danramil Pagimana di Desa Bungawon.

LUWUK TIMES – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana (Kacabjari) Yunan Putra Firdaus S.H., M.H., memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Desa Bungawon, pada Senin (05/06/2023).

Kepala Desa Bungawon Ismed Latepu, pada Luwuk Times, menjelaskan penyuluhan tersebut berkaitan dengan permintaan Pemerintah Desa Bungawon kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang UU ITE dan Perlindungan Anak.

“Kami berupaya mencegah masyarakat dari perbuatan melawan hukum. Supaya masyarakat juga lebih bijak dalam bermedsos dan menyadari pentingnya perlindungan pada anak,” ucap Sekretaris Forum Kepala Desa Pagimana ini.

Baca:  13 Kades se-Kecamatan Pagimana Temui Ketua DPRD dan Wagub Sulteng

Hasilnya, kata Ismed, setelah dilakukan penerangan hukum tersebut, masyarakat Desa Bungawon mulai memiliki kesadaran hukum.

Dalam penyuluhan dan penerangan hukum itu, juga dihadir Kapolsek Pagimana, Koramil Pagimana, jajaran Pemdes Bungawon, dan masyarakat. *

Naser Kantu

error: Content is protected !!