LUWUK TIMES, Luwuk – Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) calon anggota Paskibraka Kabupaten Banggai tahun 2023 resmi dibuka.
Mewakili Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Drs. Moh. Kamil Datu Adam secara resmi membuka Pusdiklat, bertempat Tribun Mirqan Bukit Halimun Luwuk, Senin (03/7/2023).
Dalam sambutan tertulis, Bupati Banggai menyampaikan tujuan penyelenggaraan Pusdiklat bagi calon anggota Paskibraka ini adalah untuk membentuk pasukan yang akan bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera pusa merah-putih pada tanggal 17 Agustus 2023.
“Kita harus membentuk kepribadian siswa atau generasi muda untuk mendorong terwujudnya rasa pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara yang dilandasi dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan untuk meningkatkan patriotisme dan idealisme dalam berbangsa dan bernegara sehingga generasi muda mampu menerima estafet kepemimpinan melalui transfer aspek historis,” tuturnya.
Ia juga mengatakan para calon anggota Paskibraka nantinya akan mendapatkan suatu nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, dan menegakkan sang saka Merah Putih sebagai identitas suatu bangsa yang merdeka.
Setelah memberikan sambutan, Kamil Datu Adam menyematkan ID card peserta dan pelatih sebagai tanda dimulainya kegiatan Pusdiklat Paskibraka tahun 2023 di Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 46 orang calon anggota Paskibraka Kabupaten Banggai.
“Dari 230 orang dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Banggai, yang lolos seleksi 46 orang,” ujar Syaifuddin Muid.
Ia menjelaskan bahwa para calon peserta yang telah melewati seleksi yg ketat tanpa intervensi dari pihak manapun, melalui pelatihan nanti, selain baris-berbaris, akan diisi dengan materi etika dan moral, ilmu Pancasila, dan lain sebagainya sesuai dengan kurikulum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Mudah-mudahan akan menjadi generasi teladan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Sekadar informasi, mulai tahun ini, pelaksanaan seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh Kesbangpol.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. * Tim Liputan DKISP Banggai
Baca Juga: Bacakan Amanat Presiden RI, Kapolres Banggai : Jaga Kepercayaan Publik
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post