Luwuk Times, Luwuk— Menyongsong perhelatan pemilihan umum 2024 yang makin dekat, DPD PKS Banggai melewati semua tahapan yang telah ditetapkan oleh KPUD.
Diantaranya adalah kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Ahad (9/7) tepat pukul 10.30 pagi ini DPD PKS Banggai mendatangi kantor KPUD Kabupaten Banggai.
Kedatangan tersebut dalam rangka mengajukan perbaikan dokumen persyaratan caleg DPRD Kabupaten Banggai.
Rombongan DPD PKS Banggai terdiri Ketua DPD Rahmat Illahi, Sekretaris DPD Abdi Putra, Liaison Officer PKS di KPUD Fadhlan Akhyar dan beberapa ketua bidang DPD dan ketua DPC PKS.
Ketua DPD PKS Banggai Rahmat dalam sambutannya mengatakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPUD Banggai telah menerima rombongan PKS untuk menyerahkan dokumen perbaikan.
“Terima kasih kepada KPUD Banggai sudah menerima kedatangan kami. Kehadiran kami mengantarkan dokumen perbaikan bukan hanya sekedar menyerahkan lembaran kertas. Tapi di dokumen tersebut terdapat masa depan Kabupaten Banggai,” ungkap Rahmat dalam sambutannya.
Setelah diperiksa oleh tim KPUD Banggai, berkas yang diajukan oleh PKS Banggai dinyatakan lengkap.
Selanjutnya akan diverifikasi oleh KPUD Banggai untuk status memenuhi syarat atau tidak. *
Discussion about this post