Luwuk Times, Toili — Pria berinisial BR (40) warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai menganiaya istri dan iparnya, Selasa (8/8/2023) malam. Usai membacok kedua korban SM (39) dan MR (53), pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.20 Wita ini dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang menyebabkan luka berat.
“Korbannya adalah istri dan ipar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan.
Menurut keterangan saksi yang masih berusia 14 tahun ini, sekitar pukul 17.20 Wita, pelaku datang mengetuk pintu kemudian saksi membuka dan pelaku langsung masuk ke rumah.
“Saksi melihat pelaku membawa parang dan langsung membacok kedua korban,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Melihat kejadian itu saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” tutur Nanang.
Atas kejadian itu istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala, punggung dan tangan, sedangkan ipar pelaku mengalami luka di kepala belakang, dagu, telinga dan tangan.
Sekitar pukul 20.30 wita korban dievakuasi ke Puskesmas Toili II dan langsung dilakukan tindakan medis oleh dokter dan perawat.
“Karena luka yang cukup serius kedua korban dirujuk ke RSUD Luwuk menggunakan mobil ambulance,” imbuhnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keluarga korban diarahkan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Toili.
“Kasus ini sudah dalam penanganan kami. Untuk motifnya belum diketahui dan kami akan berusaha menangkap pelaku secepatnya,” pungkasnya.*
(hpb)
Discussion about this post