Simpan Cap Tikus di Rumah, IRT di Luwuk Kena Razia Polisi

oleh -751 Dilihat
oleh
Polisi merazia cap tikus yang disimpan IRT di rumahnya jalan Sungai Soho, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Sabtu (5/10/2024) malam.

BANGGAI— Menyimpan minuman keras jenis cap tikus, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Sungai Soho, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dirazia tim patroli Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu (5/10/2024) malam.

Baca Juga:  Usai Minum Cap Tikus, Pria Luwuk Utara Ini Menganiaya Korban Hingga Patah Tulang Rusuk

“Barang bukti yang ditemukan di rumah IRT berinisial FB (60) sebanyak 4 bungkus cap tikus siap edar,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH.

Barang bukti langsung diamankan di Mako Satuan Samapta dan akan mengundang IRT guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengakuan 7 Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Pria di Luwuk Meninggal

“Kita masih bina emak ini. Tapi jika ditemukan lagi masih melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum,” terangnya.

Dia menyatakan, selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Banggai pihaknya akan masif melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Pencuri Mesin Kapal di Bualemo Banggai, Dua Pelaku Ditangkap Satu Lolos

“Ini dilakukan demi menjunjung tinggi harkamtibmas selama tahapan Pilkada,” tandas Jimy. *